Daerah  

Sidang Paripurna Kota Bandung Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024,

DPRD Kota Bandung mengadakan Sidang Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2020 dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024, dibuka Ketua DPRD Kota Bandung  Tedy Rusmawan berlangsung hidmat bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bandung Jl. Sukabumi No.30 Kota Bandung,  Rabu, 5/8/2020.

Pelaksanaan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Bandung masa Jabatan 2019-2024 berlangsung dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan dilaksanakan secara langsung dan virtual oleh anggota Dewan DPRD Kota Bandung dan Pemerintahan serta instansi pemerintahan lainnya.

“Tedy Rusmana mengemukakan bahwa atas keterangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat menyerahkan SK Rekomendasi DPP Partai Demokrat tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung untuk melantik Drs. Riana sebagai Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan Iskandar Hamzah, S.IP.

“Penggantian tersebut karena Iskandar Hamzah, S.IP. mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kota Bandung Masa Kerja 2019-2024. Dirinya mengajukan surat pengunduran dirinya pada tanggal 3 Maret 2020 lalu”, jelas Tedy.

Penggantian tersebut berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 17/SK/DPP-PD/VI/2020 tentang Penggantian Antar waktu Anggota DPRD Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Atas Nama Iskandar Hamzah, S.IP.

Tedy pun memberikan ungkapan apresiasi pada Iskandar Hamzah dan Riana.

“Terima kasih pada Iskandar Hamzah yang telah bekerja sama atas tenaga dan pemikirannya juga selamat datang dan bekerja pada Riana sebagai Anggota Dewan DPRD Kota Bandung di Komisi D,” Ungkapan Tedy.

Sementara itu setelah acara selesai Ketua DPC Partai Demokrat, H. Entang Suryaman berpesan pada Riana.

“Semoga Riana cepat beradaptasi dan mampu bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama dengan tupoksinya sebagai anggota dewan DPRD Kota Bandung, di Fraksi Partai Demokrat dan di Komisi D,” kata Entang.

Ia juga berharap Riana bisa memberikan solusi yang tepat terkait masalah yang dihadapi Kota Bandung dari masalah pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, kebudayaan dan terkait yang ditangani sebagai anggota komisi D.

“Saya yakin Riana dengan kemampuannya mampu memberikan andil positif untuk warga masyarakat kota Bandung,” tegas Entang.

H. Agus Gunawan pun senada dengan H. Entang Suryaman dan menambahkan lebih Inten berkolaborasi antar komisi di DPRD Kota Bandung.

“Semoga Riana mampu memberikan suasana baru dalam mewarnai kerja sama antara komisi yang nampak sikapnya yang sufel dan terbuka,” kata Agus.

Dalam menjawab hal dikemukakan diatas Riana mengapresiasi dan mempunyai harapan-harapan ingin melakukan yang terbaik.

“Tentunya jabatan ini sebagai amanah atas kepercayaan yang diberikan yang harus dijalankan dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai tupoksi saya dimana dan kemana arah tujuan terbaik yang harus dilakukan,” tutur Riana.

“Dan tentunya tidak ada seorangpun yang super tanpa kerjasama, kesolidan, interaksi sinergiritas hingga kesempatan bersama untuk menentukan yang terbaik,” imbuh Riana.

Riana mengatakan akan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan padanya dengan sebaik-baiknya.

Sementara hadir dalam kesempatan Sidang Paripurna PAW  Walikota Bandung, H. Oded M. Danial , duduk sejajar bersama Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, Wakil Ketua 1, 2 dan 3 yaitu Ade Supriadi, H. Achmad Nugraha dan H. Erwin Sanjaya, para dewan, Perwakilan KPU dan Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

“Insyaalah kita bersama membangun Kota Bandung lebih baik, baik dan baik lagi, terima kasih,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *