Mitrapolisi.co.id-
Bandung Pemerintah Kota Bandung adakan giat Rapat Evaluasi Program Citarum Harum, yang dihadiri oleh Walikota Bandung sebagai prakarsa oleh Dinas Pekerjaan Umum (Arief Prasetya) di gedung DPU lantai 2 Jl. Cianjur No.34 Bandung (22-01-2019)
Dihadiri oleh Kadis dan Kabid DLHK Kota Bandung, Para Camat, Beberapa Lurah, DLH Provinsi, DBMPR Provinsi Jabar, BPKP Provinsi Jabar dan BBWS beserta Kabid terkait juga Komunitas Lingkungan dan Pencinta Alam.
Arief Prasetya (Kadis DPU Kota Bandung) menyampaikan,, “Dengan adanya Program Citarum Harum sudah saatnya Kota Bandung mulai beberesih sungai dan lingkungannya, walaupun Sungai Citarum tidak melewati Kota Bandung namun sangat beririsan dalam program Kota Bandung secara Regional dan Nasional yang melewati tingkat beberapa Kementerian.
Selama ini Kota Bandung melakukan pembenahan sungai yang ada di Kota Bandung dengan adanya Program Tanggap Bencana dan dibentuknya Pasukan Unit Reaksi Cepat (URC) melalui UPT DAS DPU, sebagai bentuk pemeliharaan sungai dengan Tanggap Darurat.
Walikota Bandung (Oded M. Danial) sebagai pembuka pada acara tersebut menyampaikan, “Evaluasi Program Citarum Harum sengaja dilakukan di Kota Bandung walaupun tudak terlewati sungai citarum, tetapi beberapa sungai (8 anak sungai) di Kota Bandung bermuara di Sungai Citarum” jelasnya.
“Semua anak dan cucu sungai di Kota Bandung menyalurkan sampah dan Kotoran lainnya ke Sungai Citarum diharap Kota Bandung memelihara dan merawat kebersihannya, Dansektor 22 Citarum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) diakui sebagai Proklamator pembenahan Lingkungan di Kota Bandung dan kami sangat mengapresiasi Program Citarum Harum” Ujar Walikota Bandung.
Dansektor 22 (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) memaparkan tentang evaluasi Program Citarum Harum, “Perlunya melestarikan kabuyutan sebagai warisan dari leluhur baik bangunan eksotik kuno yang ada di Kota Bandung maupun Sungai Citarum dan sungai lainnya berikut Lingkungan Hidup yang harus kita jaga karena hal ni merupakan kebanggaan para leluhur nenek moyang dan kebanggaan kita semua” Tegasnya.
Menegaskan budaya pemeliharaan kabuyutan yang mencakup lingkungan yang sehat, indah dan rapih yang kini sudah tercoreng oleh budaya buruk masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sehingga sungai dan lingkungan kini rusak dan air tercemar bakteri ekoli juga limbah B3.
Beberapa tindakan dari Satgas Citarum Sektor 22 adalah salahsatunya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pembuangan Sampah ke sungai, pembenahan Bantaran Sungai dan pembersihan sungai dari limbah domestik, Penegasan IPAL pada pelaku induatr dan penghijauan lingkungan berikut perindah bantaran sungai.
“245.838 KK warga Kota Bandung belum terakses ke jamban sehat, hal ini sudah kami upayakan dalam program Septic Tank Comunal namun sebagian terkendala oleh lahan yang tidak mencukupi” Ujar Dansektor 22.
Kerjasama antara DLHK Kota Bandung, Dinas PU, Kelurahan dan Kecamatan dalam Sosialisasi Program Citarum untuk meningkatkan Mindset warga supaya sadar atas lingkungan yang sehat, bahkan penghijauan dengan persediaan stok bibit tanaman dengan lahan Pembibitan seluas 3 Ha di daerah Dago Resort dan pengomposan memanfaatkan kotoran hewan sebagai tindakan penyelamatan Sungai Cibeureum, Sungai Cihideung juga Sungai Cikapundung yang tercemar oleh kotoran.
Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diberlakukan bagi Pembuang Sampah ke Sungai, yang digiring ke Satpol PP sebagai penegakkan Perlda No.11 Tahun 2005 hingga 28 eorang warga yang sudah ditindak.
Merupakan kewajiban dari satgas citarum untuk memaparkan tentang Program Nasional untuk di adopsi di Kabupaten dan Kota sebagai Penegakkan Perpres No. 15 Tahun 2018 sebagai acuan penyelamatan Sungai Citarum. (Ben)*