Mitrapolisi.co.id/WALI Kota Bandung, Oded M. Danial, Miggu (15/3/2020), meninjau kondisi Alun-alun Bandung yang untuk sementara waktu ditutup sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung terkait penanganan virus Corona.*
HumasBandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan jajarannya untuk menunda penyelenggaraan kegiatan besar yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/SE.030-Dinkes tanggal 14 Maret 2020.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan event-event yang mengundang massa banyak itu mohon ditunda,” ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum,Minggu (15/3/2020).
Pasalnya, kerumunan orang berpotensi untuk terjadi penularan virus. Ia ingin menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Tak hanya soal event, Oded pun meminta agar warga tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun, baik bersalaman maupun berpelukan. Hal itu juga bisa menjadi perantara penularan.
“Usahakan tidak banyak bersentuhan dengan sesama kita, tapi bukan berarti mengurangi silaturahmi, tapi ini dalam rangka menjaga,” jelasnya.
Oded meminta agar warga jangan dulu keluar rumah. Sebisa mungkin aktivitas di luar ruangan bisa dikurangi.
“Mang Oded meminta warga agar jangan keluar rumah sehingga mudah-mudahan bisa mengurangi kemungkinan penularan virus,” katanya.
Kendati begitu, kantor pelayanan publik tetap dibuka. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan standar kesehatan maksimal, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.
“Kantor-kantor bisa tetap berjalan dengan memperhatikan standar kesehatan maksimal,” tuturnya