Mitrapolisi.co.id/KOTA BANDUNG – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) –selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar– Daud Achmad mengatakan, penyesuaian sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate diperpanjang selama dua pekan.
Penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
“Saya dapat informasi bahwa Surat Edaran (SE) dari Sekda (Sekretaris Daerah) yang lama itu diperpanjang. Perpanjang untuk dua minggu ke depan kurang lebih. Intinya bahwa Gedung Sate menerapkan work from home,” kata Daud dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (14/8/20).
Adapun SE yang dimaksud adalah Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar. Menurut Daud, masjid, command center, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate pun ditutup.
“Sekarang masuk ke Gedung Sate lebih ketat. Yang masuk Gedung Sate diminta membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari hasil PCR. Itu semata-mata untuk mensterilkan Gedung Sate dari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang berhubungan dengan COVID-19,” ucapnya.
Selain itu, Daud pun melaporkan update kasus COVID-19. Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Jumat (14/8/30) pukul 17:00 WIB, 4.591 pasien sudah dinyatakan sembuh/selesai isolasi.
Jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 yakni 8.275 orang, 3.449 pasien dalam isolasi/perawatan, dan 235 meninggal dunia. Sedangkan jumlah kontak erat yakni 30.166. Dari jumlah tersebut, 4.208 kontak erat masih karantina. Sementara jumlah suspek yakni 69.443 orang, dan 1.941 di antaranya dalam isolasi/perawatan.